PADANG, DETIKSUMBAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menorehkan langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, petugas berhasil membongkar sindikat peredaran sabu yang beroperasi di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, dengan mengamankan dua orang pria berinisial H (35) dan J (38) beserta puluhan paket barang bukti.
Kejadian bermula ketika keresahan masyarakat melapor kepada jajaran kepolisian terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Laporan dari warga tersebut langsung direspons cepat oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan menggelar penyelidikan mendalam di lapangan.
Dalam menjalankan misi penindakan tersebut, petugas menerapkan teknik penyidikan yang matang berupa penyamaran atau undercover buy demi memancing pelaku keluar dari sarangnya. Strategi ini terbukti efektif ketika petugas berhasil memetakan waktu dan titik temu yang disepakati langsung dengan target operasi berinisial H di kawasan tersebut.
Tepat di depan sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, transaksi terselubung itu digagalkan seketika oleh petugas. Tanpa perlawanan berarti, H berhasil diringkus saat hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar.
Guna memastikan transparansi penegakan hukum, penggeledahan badan dan lokasi penangkapan disaksikan langsung oleh pemilik rumah serta warga setempat. Dari tangan H, polisi menemukan satu paket sedang sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak rokok, lengkap dengan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Merespons hasil interogasi kilat di tempat kejadian, H membeberkan bahwa pasokan narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria lain berinisial J (38). Berbekal petunjuk krusial ini, tim bergerak cepat melakukan pengembangan kasus menuju sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Setibanya di lokasi kedua, petugas mendapati J sedang berada di dalam kamar dan langsung melakukan pengamanan. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu di dalam tas cokelat merek All Star, serta sebuah ponsel yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam jaringan ini.
Belum merasa puas dengan hasil tersebut, petugas kembali memperluas pengembangan penyelidikan dengan menggeledah rumah kediaman H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Di sinilah temuan fantastis terungkap, di mana polisi mendapati dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu tersimpan di dalam kantong plastik hitam.
Tidak hanya berhenti pada puluhan paket sabu, penggeledahan di rumah tersebut juga mengamankan sejumlah barang pendukung kejahatan lainnya. Di atas lemari kamar H, polisi menyita satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan runcing yang biasa dipakai untuk mengemas barang terlarang itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi informasi masyarakat yang diolah melalui serangkaian penyelidikan profesional. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus memburu akar permasalahan hingga tuntas.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja sigap Ditresnarkoba sekaligus mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat. Menurutnya, perang melawan narkotika tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum semata.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkap Susmelawati dengan penuh penekanan.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti bernilai ribuan gram potensi kerugian moral tersebut telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumbar. Penyidik tengah merampungkan proses pemeriksaan intensif, uji laboratoris barang bukti, serta melengkapi berkas administrasi guna proses hukum lanjutan.
Melalui pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap ruang gerak para bandar dan pengedar narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat semakin sempit. Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan tidak ragu memberikan informasi demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih, aman, dan bermartabat. (AM)







