PADANG, Detiksumbat.com — Ungkapan kekecewaan dan rasa ketidakadilan menyelimuti puluhan korban banjir di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pada Selasa (13/10/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB, sekitar 100 warga yang didominasi oleh kaum ibu-ibu mendatangi dan menyegel Kantor Lurah Gunung Sarik di Jalan Aru Gunung Sarik.
Aksi penyegelan tersebut dilakukan menggunakan spanduk bernada protes keras, di antaranya bertuliskan “DISEGEL”, “KAMI BUTUH KEADILAN!”, hingga pesanan tegas berbahasa Minang “JAN DIBUKA SEGEL KO!” (Jangan dibuka segel ini). Langkah nekat ini diambil warga sebagai bentuk ketegasan atas ketidakpastian bantuan bencana yang tak kunjung memihak mereka.
Dipimpin oleh Yasmin selaku juru bicara, warga menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah belum adanya kejelasan terkait pencairan bantuan banjir Tahap II, padahal seluruh persyaratan administrasi mulai dari kwitansi, bermeterai, hingga foto dokumentasi telah diserahkan sejak lama.
Tak hanya persoalan penundaan, warga juga menyuarakan indikasi ketidaknetralan pihak kelurahan dalam pendistribusian bantuan. Warga menilai penyaluran bantuan banjir Tahap I diduga tidak tepat sasaran, sebab ada oknum pegawai kelurahan yang rumahnya minim dampak justru menerima bantuan, sementara warga yang rumahnya terendam hingga setinggi pinggang malah luput dari pendataan.
Atas dasar itulah, warga mendesak agar Pihak Kelurahan Gunung Sarik bersikap netral dan transparan. Mereka menuntut pihak kelurahan membuka data penerima bantuan Tahap I secara terbuka guna menghindari kecemburuan sosial serta menjamin keadilan bagi seluruh korban terdampak.
Merespons gejolak massa tersebut, jajaran aparatur kelurahan dan kecamatan langsung turun ke lokasi. Tampak hadir dalam dialog bersama warga di antaranya Kasubag Umum Kecamatan Kuranji Sandiko Buani, Lurah Gunung Sarik Dodi Chandra, Kasi Trantib Kelurahan Idrus, serta jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Di hadapan warga yang emosional, Kasubag Umum Kecamatan Kuranji, Sandiko Buani, memberikan penjelasannya. Ia menegaskan bahwa dana bantuan Tahap II memang belum cair dari instansi terkait, namun pihak kecamatan telah memproses dan mengirimkan seluruh data kelengkapan warga terdampak ke dinas teknis Pemko Padang.
Mengenai spanduk penyegelan yang terpasang di pintu kantor lurah, pihak kecamatan menyepakati bahwa spanduk tersebut tidak akan dilepas sementara waktu. Segel akan tetap ada hingga warga mendapatkan kejelasan resmi dan jawaban yang memuaskan dari pejabat yang berwenang.
Guna menyelesaikan benang kusut pendataan dan pencairan bantuan tersebut, pihak kecamatan memfasilitasi forum dialog lanjutan. Warga diundang hadir kembali di Kantor Lurah Gunung Sarik pada Rabu (14/10/2026) pagi pukul 09.00 WIB untuk mendengarkan pemaparan mendalam langsung dari Camat Kuranji.
Setelah mendapatkan kepastian mengenai jadwal pertemuan dengan Camat Kuranji, massa akhirnya bersedia membubarkan diri secara tertib sekira pukul 23.20 WIB. Seluruh rangkaian aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam situasi yang aman, damai, dan terkendali di bawah pengawasan personel Polsek Kuranji. (Xx)








