Kantor Lurah Gunung Sarik Sempat Digembok, Camat dan Kapolsek Kuranji Turun Tangan Urus Bantuan Bencana Tahap II

​PADANG, Detiksumbar.com – Guna menyelesaikan persoalan pencairan bantuan bencana tahap II yang sempat memicu dinamika di tengah masyarakat, unsur pimpinan Kecamatan Kuranji menggelar rapat koordinasi dan musyawarah bersama warga bertempat di Kantor Lurah Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (14/10/2026) malam.

​Rapat yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kuranji Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., Kapolsek Kuranji Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., Kanit Binmas Iptu F.G Supriyatno, Lurah Gunung Sarik, serta Ketua LPM Kelurahan Gunung Sarik Indra Mairizal.

Bacaan Lainnya

​Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut Babinsa Kelurahan Gunung Sarik Pelda Aprinaldi, Bhabinkamtibmas Aiptu Indra Budi, Ketua RW 03, Ketua RT 01 dan 05 RW 03, serta enam orang perwakilan warga penerima manfaat yang menyampaikan aspirasinya secara langsung.

​Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Padang, penundaan pencairan murni disebabkan oleh kendala teknis administrasi perbankan warga penerima.

​Di antara kendala utama yang ditemukan di lapangan meliputi adanya nomor rekening Bank Nagari milik warga yang sudah tidak aktif atau kadaluarsa, berkas nomor rekening yang belum dikirimkan, hingga sebagian penerima yang memang belum memiliki akun rekening di bank tersebut.

​Rozaldi menegaskan bahwa Pemko Padang siap memberikan pendampingan penuh bagi warga yang mengalami kendala administrasi maupun pembuatan rekening baru, agar hak masyarakat penerima manfaat dapat segera dicairkan tanpa hambatan.

​Sementara itu, Kapolsek Kuranji Kompol Dr. Hendri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan musyawarah mufakat serta kepala dingin dalam menyikapi setiap permasalahan pelayanan publik di wilayah Kuranji.

​Hendri mengingatkan agar warga tidak melampiaskan kekecewaan dengan melakukan tindakan melanggar hukum, seperti menyegel atau menggembok Kantor Lurah Gunung Sarik yang merupakan fasilitas umum publik milik negara.

​Ia menegaskan bahwa Pemerintah dan Kepolisian sangat menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu jalannya pelayanan bagi masyarakat luas.

​Melalui diskusi terbuka tersebut, dicapai kesepakatan bahwa Camat Kuranji akan segera mengawal proses administrasi di BPKAD Kota Padang hingga tuntas, sementara pihak kelurahan diimbau untuk terus mengedepankan pelayanan yang ramah dan humanis. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 22.10 WIB dalam situasi kondusif, aman, dan terkendali. (Xx)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *