PEAR Sembunyi di Apartemen Mewah BSD, DPO Arisan Bodong Berhasil Diringkus Tim Gabungan

​Padang,  Detiksumbar.com – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat bersama Polsek Serpong berhasil membekuk seorang wanita berinisial Pear alias Laura, tersangka kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan serta investasi bodong. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Apartemen Sky House Tower Leony Lantai 16, kawasan BSD, Serpong, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Bacaan Lainnya

​Penangkapan ini menjadi akhir dari perburuan panjang aparat terhadap tersangka. Berdasarkan data kepolisian sementara, modus operandi investasi bodong yang dijalankan pelaku diperkirakan telah memakan korban lebih dari 30 orang dengan total kerugian yang sangat fantastis, yakni menembus angka Rp1 miliar.

 

​Proses penyingkapan keberadaan tersangka terbilang unik dan membutuhkan kecermatan tim di lapangan. Jejak persembunyian Pear berhasil terlacak setelah tim kepolisian melakukan penelusuran rekam jejak digital, khususnya dari aktivitas transaksi elektronik terakhir yang dilakukan oleh pelaku.

 

​Tersangka diketahui melakukan pemesanan makanan secara daring melalui aplikasi Go-Food. Untuk mengelabui petugas dan menyamarkan identitasnya selama berada di area apartemen, pelaku sengaja menggunakan nama samaran “Fey” pada akun pemesanan tersebut.

 

​Mendapati informasi transaksi yang masuk, petugas yang sudah berada di sekitar lokasi bergerak cepat melakukan pengawasan ketat. Tim berkoordinasi secara intensif dengan pihak keamanan (security) apartemen guna menyisir dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

 

​Petugas memantau gerakan tersangka saat dirinya turun ke area lobi utama apartemen untuk mengambil pesanan makanan tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa sosok yang dicari benar-benar berada di tempat dan siap disergap.

 

​Setelah memastikan pergerakan tersangka dari lobi menuju kamar serta mengantongi nomor unit pasti di Lantai 16, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas. Penggerebekan dilakukan secara terukur sehingga tersangka berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan sedikit pun.

 

​Saat ini, Pear alias Laura masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Serpong. Penyidik terus menginterogasi tersangka guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penipuan massal tersebut.

 

​Demi kepentingan keamanan serta pemenuhan prosedur hukum, tersangka akan dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama satu malam setelah pemeriksaan awal usai. Langkah penahanan sementara ini diambil sebelum proses pelimpahan tersangka ke wilayah hukum asal perkara.

 

​Rencananya, tersangka akan langsung diterbangkan menuju Kota Padang, Sumatra Barat. Pelaku akan diserahkan ke Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan para korban yang dirugikan. (Xx)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *