Datangi Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Diduga Minta “Uang Adat” Rp300 Ribu

 

PADANG, DETIKSUMBAR.COM — Praktik dugaan pungutan liar berkedok adat kembali meresahkan warga Kota Padang, Sumatera Barat. Kali ini, seorang warga di Perumahan Wahana 1 Tahap 2, kawasan Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, menjadi korban intimidasi oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai “mamak kampung”.

Bacaan Lainnya

 

Peristiwa tidak menyenangkan itu dialami oleh seorang warga berinisial K pada Minggu pagi (25/10/2026) lalu. Saat itu, korban tengah menikmati waktu bersama anaknya di dalam rumah, sementara sang istri sedang memasak di bagian dapur.

 

“Awalnya pria itu cuma lewat di depan rumah. Enggak lama kemudian dia balik lagi, berdiri di depan pintu, lalu memanggil saya untuk keluar,” ungkap K menceritakan detik-detik kedatangan sang oknum.

 

Tanpa basa-basi, pria tersebut mendatangi kediaman K yang sedang dalam proses renovasi pembangunan dapur rumah. Mengatasnamakan pemangku adat setempat, oknum tersebut meminta “uang adat” sebesar Rp300 ribu. Tak hanya meminta uang, oknum itu bahkan melontarkan ancaman agar pembangunan dihentikan jika uang tersebut tidak segera dibayar.

Tekanan yang diterima K tidak berhenti sampai di situ. Korban mengaku sempat mendapat intimidasi verbal, di mana oknum tersebut mengancam akan mendatangkan preman untuk mengganggu jalannya renovasi jika permintaannya ditolak.

 

Warga: Cederai Citra Adat Minangkabau

 

Kasus ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama setelah insiden tersebut ramai diperbincangkan pada Senin (26/10/2026). Sejumlah warga sekitar menilai bahwa tindakan semacam ini sangat meresahkan dan mencederai citra serta marwah adat Minangkabau yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

 

Masyarakat menegaskan bahwa uang adat bukanlah alat untuk diperas. Praktik-praktik lancung segelintir oknum yang mengatasnamakan adat demi keuntungan pribadi dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap tatanan adat yang luhur.

 

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang maupun tokoh pemangku adat resmi di Kota Padang dapat menindak tegas oknum-oknum meresahkan berkedok pungutan liar demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Editor (XX)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *