PADANG, DETIKSUMBAR.COM – Belum genap beberapa bulan menghirup udara bebas, seorang residivis berinisial D (48) kembali harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan warga usai tertangkap tangan diduga hendak mencuri sebuah gerobak di kawasan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Aksi nekat pelaku terjadi di tengah puncak kekesalan masyarakat setempat. Pasalnya, warga di wilayah Simpang Tabing mengaku kerap kehilangan berbagai barang berharga dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan keterangan warga, dalam kurun waktu sebulan belakangan diduga telah terjadi belasan kali aksi pencurian. Berbagai barang milik warga dilaporkan raib, mulai dari tabung gas, gerobak, potongan besi, kompor, hingga sepeda milik anak-anak.
Peristiwa penangkapan itu bermula saat warga yang ronda dan beraktivitas di sekitar lokasi curiga melihat gerak-gerik D. Saat tepergok hendak menggeser gerobak incaran, warga langsung mengepung dan mengamankannya.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri dari sergapan massa. Namun, berkat kesiapsiagaan warga yang telah mengepung area tersebut, pelarian pelaku berhasil digagalkan hingga akhirnya ia pasrah diserahkan ke pihak berwajib.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga segera menyerahkan pelaku ke markas Polsek Koto Tangah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, D ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Pria paruh baya tersebut diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, termasuk di Lapas Kelas IIA Muaro Padang dan Rutan Kelas IIB Anak Air.
Saat diinterogasi awal oleh warga dan petugas, D mengakui perbuatannya. Ia bergemalih bahwa uang hasil pencurian yang ia lakukan hampir setiap hari itu digunakan untuk mendanai kecanduan narkoba jenis sabu-sabu serta membeli chip judi online.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Afrizal, mengungkapkan bahwa aksi tegas warga merupakan puncak kejenuhan atas maraknya kasus kehilangan di lingkungan mereka. Langkah cepat menyerahkan pelaku ke polisi diambil agar wilayah mereka kembali kondusif.
”Warga sudah sangat resah karena barang-barang sering hilang tanpa jejak. Begitu ada yang tertangkap basah, langsung kami amankan dan serahkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum,” ujar Afrizal.
Saat ini, jajaran Polsek Koto Tangah masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mendata kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku tambahan. (Ari)







