PADANG, Detiksumbar.com — Warga Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam sebuah rumah pada Senin (12/10/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diketahui merupakan Ketua RT setempat bernama Dedi Irawan (56).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Abuzamar (70), seorang penyewa rumah yang mengontrak di bangunan milik korban. Rasa curiga bermula saat Abuzamar mencium aroma tidak sedap yang sangat menyengat berasal dari lantai dua rumah tersebut.
Awalnya, saksi sempat mengabaikan bau busuk itu. Namun, ia mendadak teringat bahwa sang pemilik rumah sudah sekitar satu pekan tidak terlihat beraktivitas maupun menyapa warga sekitar seperti biasanya.
Dorongan rasa curiga membuat Abuzamar mengajak warga lainnya, Yesi Fitriani (38), untuk mengecek area lantai atas. Saat memeriksa kamar di lantai dua, keduanya terkejut menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi telentang di atas tempat tidur.
Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah dalam keadaan kaku dan membusuk. Mengetahui kejadian mengerikan tersebut, saksi segera memberitahukan pihak keluarga korban serta melaporkannya ke Mapolsek Lubuk Begalung.
Menerima laporan dari masyarakat, Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Intelkam Polsek Lubuk Begalung, Iptu Vemmy Siswandi, bersama personel piket dan Unit Reskrim langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas segera memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Padang tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP secara intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tujuh hari sebelum ditemukan.
Usai olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang menggunakan ambulans untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh tim medis.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban selama ini memiliki riwayat penyakit medis, yakni vertigo dan diabetes. Berdasarkan rekam medis tersebut, pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi lanjut dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut. Pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan data saksi, hingga menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak. (Xx)





