Tragedi Horor di Hotel Rocky Padang: Kecewa Wajah Tak Sesuai MiChat, ABK Nekat Habisi Nyawa Wanita Asal Aceh

PADANG, Detiksumbar.com — Kasus penemuan mayat tanpa busana di Hotel Rocky Padang akhirnya terkuak dalam waktu singkat. Tim Satreskrim Polresta Padang bersama Polsek Padang Barat berhasil menangkap Muhammad Abdenego Ezra (22), seorang anak buah kapal (ABK) asal Malang, Jawa Timur, yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap Cut Safira Utami (27), wanita asal Aceh, pada Jumat (9/10/2026) malam.

​Peristiwa kelam ini bermula ketika korban ditemukan tak bernyawa dalam posisi terlentang tanpa busana di belakang pintu kamar nomor 334 Hotel Rocky, Jalan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.15 WIB oleh rekannya, Windi Andriyani (20), yang datang bersama petugas bellboy hotel, Fauzan Abizar (24), usai ketukan pintunya tak kunjung mendapat respon dari dalam kamar.

Bacaan Lainnya

​Penemuan jasad tersebut mendadak menggegerkan pihak pengelola hotel dan para tamu. Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), jenazah korban sudah tertutup selimut dengan luka bercak darah serta kabel yang masih melilit erat di bagian lehernya. Pihak Polsek Padang Barat bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi guna mengamankan sejumlah barang bukti penting.

​Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Lacak jejak digital dan penelusuran di TKP berbuah manis setelah petugas menemukan telepon genggam milik tersangka yang tertinggal di dalam kamar hotel. Informasi berharga tersebut mengarahkan tim buru sergap ke tempat persembunyian pelaku di kawasan Koto Tangah, Kota Padang.

​Petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka Muhammad Abdenego Ezra pada Sabtu (10/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah perumahan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatan keji yang telah dilakukannya terhadap korban di dalam kamar hotel tempat mereka menginap.

​Berdasarkan keterangan polisi, motif di balik pembunuhan sadis ini dipicu rasa sakit hati dan kekecewaan pelaku terhadap korban. Pelaku yang berkenalan dengan korban melalui aplikasi pesan singkat MiChat merasa kesal lantaran wajah asli korban dinilai tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi, ditambah sikap korban yang terus-menerus mengabaikannya di dalam kamar.

​Ketegangan makin memuncak saat pelaku merasa tersinggung ketika ponsel iPhone 15 yang ia berikan sebagai alat pembayaran jasa dituduh korban sebagai barang hasil curian. Tersangka yang tak mampu menahan emosi kemudian menganiaya korban secara brutal menggunakan botol parfum dan hairdryer, sebelum akhirnya mencekik serta melilit leher korban dengan kabel hingga tewas di lantai.

​Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku sempat merokok di dalam kamar lalu membawa lari barang berharga milik korban, termasuk beberapa unit telepon genggam dan iPad. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang salah satu ponsel korban ke tempat sampah dekat lift sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor NMax milik saudaranya.

​Kini, tersangka beserta barang bukti berupa pakaian, beberapa unit smartphone, perhiasan kalung dan cincin korban, hingga kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher korban telah diamankan di Mapolresta Padang. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusianya tersebut dan terancam dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

​Kapolsek Padang Barat AKP Nurasni, S.H., M.H., menegaskan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang guna mendalami kemungkinan adanya motif lain. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial guna menghindari potensi kejahatan serupa di kemudian hari. (Xx)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *