Polri gaet Kemendikbud hadirkan materi tertib lalu lintas di sekolah

Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggaet Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) untuk mampu menghadirkan materi pelajaran secara formal mengenai tertib berlalu lintas di dalam sekolah-sekolah.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan kemudian Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan kolaborasi hal tersebut merupakan bagian dari upaya mendidik kemudian memberikan pemahaman tertib berlalu lintas dari usia dini.

"Sebenarnya ini kerja sebanding yang dimaksud sudah ada sejak 2016 tapi di area 2023 ini kami revisi. Kami siap untuk rilis lagi mata pelajaran tertib berlalu lintas yang digunakan nantinya diberikan ke Kemendikbud untuk diberikan kepada guru-guru yang ada di dalam sekolah," ujar Arman saat ditemui di area Kota Tangerang, Banten, Rabu.

Pada kolaborasi sebelumnya, Arman mengatakan materi tertib berlalu lintas yang disebut secara langsung dimasukkan dalam muatan mata pelajaran Pancasila untuk siswa dari kelas satu di tempat Sekolah Dasar (SD) atau sederajat hingga siswa kelas 12 dalam tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Namun, lantaran adanya perubahan kurikulum dalam beberapa waktu terakhir yang mana diimplementasikan oleh Kemendikbudristekdikti yaitu kurikulum Merdeka Belajar maka akhirnya pada 2023 diputuskan ada perubahan untuk mekanisme pemberian materi tertib berlalu lintas kepada anak-anak pada bangku sekolah.

Menurut Arman bisa jadi sekadar nantinya materi hal itu diberikan lewat kegiatan intrakurikuler atau kegiatan di dalam dalam kelas yang terjadwal tapi juga mampu dikerjakan lewat kegiatan ekstrakurikuler.

"Jadi mekanisme terbarunya kami berikan materinya kepada Kemendikbudristek dan juga pengaturan sistem proses belajar kepada anak-anak nanti merek yang mana atur," katanya.

Dengan menargetkan kelompok siswa yang dimaksud mirip yaitu dari kelas satu SD hingga kelas 12 SMA/sederajat, Korlantas Polri berharap materi tertib berlalu lintas yang dimaksud disampaikan melalui sekolah formal ini sanggup diterapkan dalam waktu dekat kemudian sudah mulai dikenali serta dipahami di tempat 2024.

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023

Leave a Comment